Foto (ist)
KABAR-SATU, SOPPENG — Kapolsub sektor Citta mengamankan 5 Orang warga Kampiri, berikut 40 liter minuman jenis Ballo, Minggu (9/1/2022).
Sebanyak lima orang warga Kampiri, Desa Kampiri, Kecamatan Citta di gelandang petugas. pasalnya di duga sedang berpesta miras.
Kapolsek sub Sektor Citta IPda Hariady Kessa yang memimpin langsung giat tersebut mengatakan, kegiatan yang di laksanakan itu, bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Giat tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”katanya.
Ia menyebutkan, lima orang berikut barang bukti Ballo sebanyak 40 liter saat ini dinamakan di Mapolsek.
Ia menambahkan, adapun personil yang di libatkan dalam kegiatan tersebut diantaranya, Personil Polsub Sektor Citta 5 orang, Sat Pol PP Kecamatan Citta 2 orang. (**)














