Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Pada Senin (18/12) mendatang, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berencana memanggil Kepala Dinas Kominfo, Kanaruddin, terkait dugaan pemotongan anggaran media sebesar 50 persen.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan menuturkan, undangan konfirmasi sudah dilakukan, dan mereka berharap kepala dinas dapat hadir untuk menjelaskan perihal dugaan pemotongan anggran tersebut.
“Kami langsung memanggil kadisnya pada Senin nanti,” ujar Ridwan Jumat (15/12/2023)..
Untuk diketahui, Kanaruddin diduga melakukan pemotongan anggaran media yang sebelumnya telah disepakati melalui e-katalog. Meskipun telah dilakukan pertemuan antara sejumlah jurnalis dan pihak Kominfo, namun belum ditemukan solusi.
Dugaan pemotongan anggaran tersebut juga menyiratkan indikasi penggunaan dana untuk kepentingan lain oleh Dinas Kominfo.
Hen












