Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Hukum & Kriminal

Hina Wartawan di Facebook Pelaku Tobat dan Minta Maaf

×

Hina Wartawan di Facebook Pelaku Tobat dan Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU, SOPPENG – Kasus dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sempat viral di media sosial berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi. Asrul pihak yang diduga melakukan penghinaan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Idham wartawan DBS.News yang menjadi korban.Kamis (13/11/2025).

Penyelesaian perkara ini difasilitasi Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng di bawah komando AKP Dodie Ramaputra dengan pendampingan Kanit Tipidter IPDA Harmoko. Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif hingga tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

Menurut AKP Dodie Ramaputra, pendekatan mediasi merupakan upaya humanis kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang memungkinkan untuk didamaikan tanpa melibatkan proses hukum yang berkepanjangan.

“Kami memprioritaskan penyelesaian melalui restorative justice. Kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai dan pelaku telah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka,” jelas AKP Dodie.

Dodie mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam berinteraksi di platform media sosial guna menghindari jeratan hukum.

Sahrul mengungkapkan penyesalannya atas tindakannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas perkataan saya di media sosial yang telah menyinggung rekan jurnalis. Saya melakukannya dalam kondisi khilaf dan spontan. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini,” ungkapnya

Wartawan yang menjadi korban menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka. Ia mengharapkan insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.

Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di Facebook beberapa bulan yang lalu sebelum akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Hen



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page