KABAR-SATU, SOPPENG – Sukman, Warga Botto melaporkan oknum LSM di Soppeng berinisial AR ke Polres Soppeng, Rabu (21/11/2018).
Sukman melaporkan AR atas Dugaan penipuan dengan menggunakan SP3 Palsu untuk sebuah kasus.
“Awalnya AR ini kami minta untuk membantu menyelesaikan Kasus sebuah pelaporan agar dihentikan proses Penyidikan dan Penyelidikannya karena kasus tersebut sudah dalam proses damai”
“Namun yang terjadi justru, AR ini menyerahkan sebuah SP3 Palsu untuk kasus itu, hal ini terbukti ketika kasus yang mestinya sudah selesai dengan SP3 yang diurus AR ternyata justru terus berlanjut hingga saat ini” tutur Sukman.
Atas hal itu, Sukman pun mengaku sudah berulang kali meminta pertanggung jawaban AR terkait SP3 Palsu yang diberikanya, Namun hingga hari ini belum ada respon dari yang bersangkutan.
“Saya ini sudah korban Perasaan, Tenaga dan Materi, makanya hari ini saya datang ke Polres untuk meminta petunjuk terkait pelaporan pemalsuan SP3 ini” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Purnomo, yang dimintai tanggapanya terkait adanya SP3 Palsu dimana dalam surat tersebut terdapat tanda tangan dirinya yang terscan, Menjelaskan bahwa kasus SP3 palsu tersebut memang benar adanya.
“Saya sudah lihat SP3 nya dan saya jamin itu palsu, dari Format untuk Surat SP3 saja sudah salah, Cap Stempelnya juga salah, dan tanda tangan saya di surat ini juga salah, karena saya kalau surat SP3 tidak pernah menggunakan tanda tangan ter-scan” tuturnya.
Atas hal ini, Kasat Reskrim Polres Soppeng ini pun mengaku akan segera menindaklanjuti kasus ini, namun masih menunggu laporan dari Korban.
“Begitu dilaporkan, AR pasti kami cari dan panggil” pungkasnya. (Id)