foto (int)
KABAR-SATU,MAKASSAR — Selebgram Mira Hayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran produk skincare dan kosmetik ilegal.
Perempuan yang sebelumnya dikenal dengan gaya hidup mewah di media sosial kini menghadapi konsekuensi hukum akibat penjualan skincare berbahaya yang mengandung merkuri.
Bedasarkan informasi yang di himpun kabar satu Kamis (23/1/2025), dalam pengungkapan kasus, Mira Hayati ditangkap bersama dua tersangka lainnya, MDS dan Agus Salim. Proses hukum ini menandai titik balik dramatis dalam kariernya sebagai selebgram yang kerap memamerkan kemewahan.


Kondisi kesehatan tersangka menjadi perhatian pihak kepolisian. Mira Hayati yang sedang hamil ditempatkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, sementara Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina karena mengalami gangguan kesehatan.
Kasus ini tidak hanya meperlihatkan masalah peredaran kosmetik ilegal, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan.
**