Salah satu pengendara sedang di tilang saat operasi patuh di gelar
KABAR-SATU,SOPPENG —- sejak dilaksanakanya operasi patuh pada 23 juli lalu, satuan Polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Soppeng menilang 113 pelanggar.
Kasat lantas Polres Soppeng Iptu A Muh Yusuf mengatkan, sebanyak 113 tilang Yustisi dikeluarkan, dimana disita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kemudian nanti akan menjalani sidang.
Kata dia,adapun tilang secara teguran sebanyak 263, dimana pelanggar hanya di berikan teguran saja.
“jadi lebih banyak kita tilang dengan teguran, dengan cara memberikan teguran saja, di banding tilang yustisi,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya, pelaksanaan operasi patuh Tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana katanya, operasi Tahun ini lebih mengedepankan tindakan secara preventif atau pencegahan secara humanis di banding dengan tindakan.
Mantan Kanit Regident ini menyebutkan, adapun pelanggar yang di tindak secara Yustisi, mereka yang melakukan pelanggaran tak memakai helm saat berkendara, melawan arus serta pengendara anak di bawah umur.
“ya itu sesuai dengan aturan dari pusat, selebihnya kami beri tindakan teguran, dan operasi kali ini tak ada target tilang,”ujarnya.
Sekedar diketahui, operasi patuh tahun 2020 dilaksanakan sejak tanggal 23 Juli dan akan berakhir pada 5 Agustus mendatang. (Hr)