NT saat menjalani pemeriksaam di Mapolres Soppeng
KABAR-SATU, SOPPENG — Hanya gegara sepatu NT (42) warga jalan Sunu, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, tega menghabisi nyawa sepupunya AM (40).
Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Puji Saputro Bowo Leksono mengatakan, peristiwa berdarah itu, berawal saat korban (AM Red), mendatangi rumah pelaku menanyakan sepatunya, yang di duga di gigit anjing milik pelaku.
Lalu kata dia, Pada saat pelaku ingin mengambil sepatu. Namun, di pukul oleh korban menggunakan balok, pada bagian belakang.
Sontak lanjutnya, pelaku balik melawan. sehingga, terjadi perkelahian. Naas bagi korban ia tertusuk pisau sendiri yang di bawanya, saat perkelahian tersebut terjadi.
“korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, dan meninggal dunia,”paparnya.
Diakunya, menurut keterangan pelaku, pisau tersebut merupakan milik korban, yang di bawah dari rumahnya.
“korban yang mendatangi pelaku memang sudah bawa pisau, sambil mengatakan sepatuku harus kau ganti dan memperlihatkan pisau yang di bawanya,”katanya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku persama barang bukti, sudah di amankan di Mapolres Soppeng guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pasalnya kami kenakan pasal pembunuhan. Namun belum tau apa kah secara berencana atau tidak, karna saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Minimal ancaman hukuman 5 tahun penjara,”kuncinya.(Hr)