Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Di Bekuk Polisi

×

Dua Pelaku Curanmor Di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Foto kasubag Humas Polres Soppeng

KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Reskrim Polres Soppeng membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Minggu ( 26/9/2021).

Ia adalah MA (23) beserta AR ( 19 ). Keduanya dimakan di Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja.

Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, kedua terduga pelaku
telah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Honda Scoopy di Dabbare Desa Pattojo, pada 14 September lalu.

“Pelaku kemudian menggadaikan Motor hasil kejahatan itu”.kata Noviarif.

Di sebutkanya, dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Motor Honda Beat yang digunakan beraksi.

“Satu unit motor Honda Scoopy milik warga yang dicuri masih dilakukan pencarian sesuai dengan keterangan pelaku”pungkasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *