Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Ahmad (21) Warga Mallekana, Kelurahan T.Rararae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan dua orang asing. Kejadian ini dilaporkan pemilik toko sticker itu ke Mapolsek Marioriwawo.
Kapolsek Marioriwawo, AKP Muhammad Husain, melalui Kanit Res Aipda Arman, menuturkan, berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat (10/11/2023), korban (Ahmad Red) mengakui dua orang yang diduga sebagai pelaku datang ke tokonya dengan alasan ingin membeli sticker.
Menurut Arman, Dalam peristiwa itu, keduanya menggunakan bahasa Inggris, yang sayangnya tidak begitu dipahami oleh korban.
Saat itu, lanjutnya, Salah satu pelaku bertanya tentang pembuatan sticker, sementara pelaku lain berusaha menukar uang dengan dibantu oleh istri korban.
“Istri korban tidak mengerti bahasa Inggris, sehingga membiarkan pelaku menukar dan memilih pecahan uang di laci meja kasir korban,” ungkapnya.
Ia menyebut, setelah kedua pelaku meninggalkan toko, korban mulai curiga dan menghitung kembali uang di laci kasir. Hasilnya mengejutkan, uang senilai 6,5 juta rupiah hilang dari total 40 juta yang ada.
“Akhirnya, korban menyadari salah satu pelanggan yang menukarkan uang tadi telah mengambil sebagian uangnya. korban tidak bisa menegur karena tidak mengerti bahasa asing,” jelasnya.
Saat ini, Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dua orang asing yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Hen

































