Hukum & Kriminal

Di Duga Gegara Dongkol AR  Di Bacok Mertua.

27
×

Di Duga Gegara Dongkol AR  Di Bacok Mertua.

Sebarkan artikel ini

Korban AR

KABAR – SATU SOPPENG,— LH (65) warga Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah menganiaya AR (35), Rabu malam, sekitar pukul 18.00 wita kemarin.

Kasatreskrim Polres soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujiyanto dwi poernomo mengatakan, pelaku menganiaya korban (Ar red), di duga karna dongkol terhadap korban, serta lama tak saling sapa meski tinggal serumah.

Dikatakanya, pelaku merupakan mertua korban. Sementara, untuk motif pelaku menganiaya korban, saat ini masih didalami.

“dugaan sementara pelaku dongkol terhadap korban, dan mereka masih tinggal serumah,”kata rujianto saat di temui, Kamis (2/5/2019).

Rujiyanto menyebutkan, saat ini pelaku bersama barang bukti di amankan di polsek liliriau, guna penyelidikan lebih lanjut.

Ia menambahkan, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 dengan ancama hukuman penjara 5 tahun.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut kiri, siku kiri robek, luka sabet pada bagian lengan sebelah kiri, saat ini sedang di rawat di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *