Foto (dok)
KABAR-SATU, MAKASSAR —- Polsek Biringkanaya menangkap Pria berinisial UT alias Ys (22) atas kasus pembobol konter HP, Sabtu (14/8/2021).
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto menyebutkan, UT diamankan saat sedang berada di Kabupaten Bone.
Menuritnya, berdasarkan hasil lidik dari anggota resmob Polsek Biringkanaya, bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Bone
“anggota Resmob Polsek Biringkanaya melakukan koordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Kahu Kabupaten Bone, dan berhasil mengamankan Pelaku” ujar Rujiyanto.
Diakuinya, dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio M3, warna Kuning, Nomor pol DD 5169 RT dan sepuluh Buah Handphone hasil penggelapan.
“Dari hasil interogasi, UT membenarkan telah menggelapkan satu Unit Sepeda Motor dan 16 Buah Handphone dengan cara pada saat pelaku sementara menjaga Toko konter Handphone tempatnya bekerja, kemudian pelaku mengambil 16 Buah Handphone yang ada di dalam konter Handphone dengan menggunakan kunci counter yang ada dalam penguasaan pelaku”terangnya.
“Kemudian setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban jenis Mio M3 dan membawa 16 Buah Handphone, serta Barang Bukti 2 Buah Handphone diberikan kepada pacarnya yang beralamat di Kabupaten Bulukumba, dan 4 Buah telah dijual dengan cara COD” jelasnya.(hen)












