Hukum & Kriminal

Berkas Tersangka Penipuan Beras segera di Limpahkan

7
×

Berkas Tersangka Penipuan Beras segera di Limpahkan

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto Dwi Poernomo.

KABAR-SATU,SOPPENG, — Kasus penipuan dan penggelapan beras yang di tangani Polres Soppeng terus berjalan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polis (AKP) Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, dalam kasus tersebut, sudah ada lima saksi yang di periksa.

Dalam waktu dekat ini kata dia, berkas perkara kedua tersangka itu, akan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Soppeng untuk di tindak lanjuti.

“rencana berkasnya akan kami limpahkan pada Jum,at nanti,”kata Rujianto saat di temui di ruanganya,Rabu (31/10/2018).

“hingga saat ini sudah ada lima saksi kami periksa dalam kasus ini,”tambahnya.

Sebelumnya di beritakan, NH (35) bersama HA yang merupakan ayah dan anak, menipu MM (31), dengan modus membeli beras dengan kesepakatan akan di bayar setelah tiba di Makassar.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan 10 ton beras, Mobil Toyota Yaris, 3 Hp merek oppo dan Nokia, 3 plat palsu, serta 1 truk yang di pakai Pelaku dalam menjalankan aksinya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *