Ilustrasi
KABAR-SATU, Soppeng — Dari Januari hingga Juli Tahun 2018 , jumlah tersangka pengedar dan penyalah guna Narkoba, jenis sabu sabu, sekitar 38 tersangka yang di tangani satuan Narkoba Polres Soppeng.
Dari jumlah tersebut, terdapat 34 Laki laki dan Perempuan 4 orang.
Kaur bin Ops, satuan Narkoba Polres Soppeng. Ipda Suwondo bintoro menyebutkan, dari jumlah tersangka yang diamanakan, terdapat 17 kasus penyalah guna narkotika yang di tangani.
“jumlah barang bukti yang di amankan kurang lebih 8,5903 gram”kata Suwondo Selasa (7/8/2018).
Suwondo mengakui, tersangka penyalaguna Narkotika saat ini dilakukan sidik terdapat 8 tersangka.
Kata dia, untuk tahap 1 ada 2 Tersangka. Sementara kasus yang sudah di nyatakan lengkap berkas (P21) sekitar 30 penyalah guna Narkoba.
“dari jumlah 17 kasus yang di tangani, 11 kasus baru, serta 6 yang pengembangan, merupakan DPO pada tahun lalu berhasil di ungkap.”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, satuan Narkoba polres Soppeng menangani 30 kasus dengan 58 tersangka, barang bukti sebanyak 30,3815 gram sabu sabu. (*)