Hukum & Kriminal

216 Kasus kriminalitas belum selesai di Polres Soppeng

51
×

216 Kasus kriminalitas belum selesai di Polres Soppeng

Sebarkan artikel ini

Polres Soppeng menggelar konfrensi pers akhir tajun 2018

KABAR -SATU SOPPENG,—- Jumlah penanganan kasus kriminalitas Polres Soppeng, pada tahun 2017 meningkatdi banding tahun 2018.

Berdasarkan data yang di terima, pada tahun 2017 lalu crime total atau laporan Polisi yang di tangani Polres Soppeng sebanya 204 kasus kriminalitas, dimana cream cleard atau laporan penyelesaian kasus sebanyak 122 kasus.

Sementara untuk tahun 2018, Polres Soppeng menangani 256 kasus , di selesaikan sekitar 122 kasus. Artinya, masih ada sekitar 216 kasus yang belum di selesiakan Polres Soppeng, serta menjadi pekerjaan rumah pada tahun 2019.

Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Dewantho melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, meningkatnya jumlah kasus yang di tangani pada Tahun ini diakuinya, bukan karena jumlah kriminalitas yang meningkan, akan tetapi ia menglaim jika kesadaran masyarakat meningkat melaporkan bila mana ada kejadian di wilayah mereka.

“kesadaram masyarakat untuk melaporkan bila ada kejadian, bukan kriminalitasnya yang meningkat,”katanya,Senin (31/12/2018).

Rujianto menyebutkan, beberapa yang kasus yang belum selesai di tangani dikarenakan, faktor laporan yang di terima belum jelas, tersangka sedang tak berada di tempat.

“kasus menonjol di tahun 2018 adalah kasus penipuan,”ujarnya.

Sekedar diketahui, selain kasus kriminalitas, Satuan Reskrim polres Soppeng juga menangani dua kasus dugaan korupsi dana desa Laringgi dengan Desa Labae. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *