Ekonomi

Tempat Karaoke Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Boleh kah ??

×

Tempat Karaoke Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Boleh kah ??

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Beberapa tempat karoke yang ada di Kabupaten Soppeng, di duga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai gadis pemandu lagu.

Sebut saja Mawar. Saat ditemui, Gadis 17 Tahun ini menuturkan, ia rela menjadi pemandu lagu di sebuah tempat Karaoke karena desakan ekonomi.

Sementara, kata.perempuan asal.Makassar ini, untuk mencari pekerjaan dirinya tidak mampu bersaing dengan orang lain, yang hanya mengeyam Pendidikan sampai kelas dua di Sekolah Menegah Atas saja. Serta ia sudah merasa nyaman dengan pekerjaan yang ia geluti sekarang.

Menurut gadis belia ini, ia menjadi pemandu lagu sudah sekitar 1 Tahun, dengan tarif Rp 50 ribu per jam.

“Ya tergantung dari pelanggan dia mau Karaoke dimana, biasanya saya di jemput, biasa juga di tempat saya bekerja mereka karaoke,”katanya dengan nada polos belum lama ini.

Sementara pemandu lagu lainya, sebut saja Gadis (nama samaran Red). Ia menyebutkan, ada beberapa tempat karaoke yang mempekerjakan anak umur 14 sampai 17 Tahun.

Bahakan ia mengakui, beberapa gadis pemandu lagu ada yang memiliki ijazah strata satu (S1)

Ia sendiri memili pekerjaan sebagai pemandu, karena tidak ada pekerjaan lain menurutnya cocok serta ada tanggung jawab yang harus di penuhi.

“Mau di apa tidak ada pekerjaan lain,”ucap gadis 25 tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Larangan pengusaha mempekerjakan anak diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 68 berbunyi, “Pengusaha dilarang mempekerjakan anak.”

Dalam undang-undang ini, batas usia minimal tenaga kerja di Indonesia adalah 18 tahun. Bagi pengusaha atau pihak-pihak yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi hukum.

Para pelanggar akan dijerat pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta

Walaupun ada aturan yang melekat. Namun, salah satu faktor utama yang mendorong banyak anak untuk masuk dalam dunia kerja adalah masalah ekonomi Keluarga.

Anak-anak diharuskan untuk membantu keuangan Keluarga, bahkan ada yang menjadi tulang punggung Keluarga mereka. Meski pun mempekerjakan anak di bawah umur merupakan hal yang dilarang oleh negara. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page