Ekonomi

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Serahkan Pembayaran Tanah Warga Kabupaten Pangkep

7
×

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Serahkan Pembayaran Tanah Warga Kabupaten Pangkep

Sebarkan artikel ini

Warga Kabupaten Pangkep terima ganti rugi

KABAR-SATU, PANGKEP —- Meneruskan keberhasilan pembangunan jalur KA Makassar – Parepare lintas Barru-Palanro (± 40 Km), Direktorat Jenderal Perkeretaapian melalui Tim Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur (Satuan Kerja Pengembangan Perkeretaapian Makassar – Parepare) kembali melanjutkan pembayaran lahan warga yang terkena jalur KA Makassar – Parepare.

Hari ini di lakukan pembayaran sebanyak 5 bidang lahan yang bernilai Rp. 1.644.105.000 dengan luasan 9.355 m2.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Zulmafendi mengatakan, pembayaran tersebut, merupalan tahap awal, untuk pembayaran lahan jalur KA Makassar – Parepare di kabupaten pangkep dan akan terus berlanjut.

“Hari ini ada lima bidang tanah yang masuk kepihak Dirjen perkeretaapian untuk dilakukan pembayaran ganti rugi, “katanya Rabu (6/11/2019).

Ia berharap agar masyarakat dapat memahami manfaat dan fungsi dari hadirnya kereta api di Sulawesi Selatan.

Diakunya, adapun efek selesainya jalur Kereta Api tersebut, kedepannya bakal berimbas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“selain menghemat waktu jika masyarakat menggunakan Kereta Api.Sekaligus kebanggaan masyarakat Sulsel karena telah memiliki Kereta Api,”ujatnya (Hr/Nin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page