Foto kasubag humas Polres Soppeng
KABAR-SATU,SOPPENG — Wakapolres Soppeng Kompol Muhidin yunus penyalurkan bantuan Tunai Pemerintah kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung tahun 2022, di halaman Mapolres, Senin 25/4/2022.).
Muhidin mengatakan, Penyaluran Bantuan tersebut, dari Pemerintah yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima UMKM, di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
“Ini khususnya bagi yang belum menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ).”katanya.
Menurutnya, bagi penerima bantuan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terverifikasi melalui sistem.
“Khusus Kabupaten Soppeng sendiri mendapatkan kuota sebanyak 2500 pelaku UMKM dengan bantuan senilai Rp. 300.000,”pungkasnya.
“penyaluran dilaksanakan selama 5 hari terhitung 25 hingga 30 April mendatang,”tambahnya. (**)