Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Daerah

Selle Ks Dalle : Penerapan Regulasi Tv Analog Ke Tv Digital Harus Di Kawal

×

Selle Ks Dalle : Penerapan Regulasi Tv Analog Ke Tv Digital Harus Di Kawal

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ir Selle Ks Dalle

KABAR-SATU,PARE PARE —- Komisi A DPRD provinsi Sulawesi selatan berkunjung ke kota Pare pare, Jum,at (21/5/2021).Kemarin.

Kunjungan tersebut diterima langsung walikota Pare pare Pangerang Rahim, Sekda Iwan Asaad beserta jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) pemerintah kota pare pare.

Ketua komisi A Selle Ks Dallle mengatakan, kunjungan kerja yang dilaksanakan tersebut, untuk mengingatkan sekaligus memastikan Pemkot, dalam mendorong kesiapan masyarakat pelaku penyiaran dan warga secara umum, dalam meyambut kebijakan migrasi dari TV Analog ke TV Digital, yang rencananya akan di berlakukan pada Agustus – November 2022 mendatang.

Menurutnya, kunjungan ini juga untuk mengapresiasi komitmen dan perhatian Pemkot Pare pare dalam menghidupkan lembaga penyiaran publik lokal.

Kata dia, selama ini Pemkot pare menjadi salah satu contoh terbaik secara Nasional, dalam mendorong Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

“Tidak mengherankan jika selama ini Pemkot Pare, termasuk daerah yang saban Tahun langganan menerima KPID Award” pungkasnya.

Ia berharap apa yang sudah dilakukan dijaga dan terus ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan regulasi terbaru.

“Pemkot pare pare saat ini sudah memiki LPPL TV Peduli, Radio peduli serta Majalah peduli, kami harap kabupaten kota lain bisa mengikuti jejak dan prestasi Pemkot Pare,” terangnya.

Disisi lain Selle mengutarakan, agar regulasi yang mengatur Proses migrasi TV analog ke TV digital, harus di kawal dengan baik, agar tak menimbulkan masalah sosial baru.

Dikarenakan sambung dia, jika regulasi itu berlaku, akan banyak jenis TV yang tak bisa langsung berfungsi. Pasalnya, fasilitas yang ada sudah tidak sesuai dengan sistem akses input – output siaran terbaru.

“Akan banyak pesawat televisi milik warga yang akan jadi sebatas barang pajangan. Olehnya itu, persiapan dan sosialisasi terkait kebijakan serta paparan regulasi, harus benar benar dilakukan dengan baik,”paparnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut di antaranya, wakil ketua komisi, Opu Hatta A. Marakarma, Samsuddin Karlos dan anggota komisi, Rudi Peter Goni, Arfandi Idris, Heri Suhaeri Attas, Rismawati Kadir Nyampa, Henny Latief, serta Mety Rahmatiah, serta komisioner KPID Sulsel. (Hen)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page