Foto (dok)
KABAR-SATU,TAKALAR — Proyek rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar tahun anggaran 2021, tidak tuntas dikerjakan hingga masa kontraknya berakhir.
Anehnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Takalar, dengan nilai Rp258 juta lebih itu, telah dibayarkan 100 persen.
“Proyeknya belum tuntas, tapi anggarannya sudah dibayarkan 100 persen. Hal ini tentu menunjukkan adanya dugaan persekongkolan antara dinas dengan pihak rekanan, sehingga proyek yang belum selesai dikerjakan, namun pencairan dananya dapat dilakukan 100 persen,” beber sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (24/2/2022).
“Jika dana tersebut tidak ditarik, maka uang harus dikembalikan ke kas Negara untuk tahun berikutnya, sehingga mereka ‘mengakalinya’ agar dana tersebut dapat dicairkan seluruhnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi PJU Dishub Takalar, Agussalim Dg. Gading yang dikonfirmasi, enggan menjawab persoalan tersebut.
“Tabe Dinda, Insya Allah saya berusaha akan memberikan penjelasan. Tabe diatur waktunya,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.(rif)

































