Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Daerah

Oknum PPK dan Kasubag Keuangan Dishub Takalar Diduga Bersekongkol Cairkan Anggaran Proyek PJU 100 Persen

×

Oknum PPK dan Kasubag Keuangan Dishub Takalar Diduga Bersekongkol Cairkan Anggaran Proyek PJU 100 Persen

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,TAKALAR— Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan (Dishub) Takala Agsm Dg. Gdg diduga mengambil langkah sepihak untuk mencairkan anggaran proyek rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2021 sebesar 100 persen.

Padahal proyek senilai Rp258 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Takalar tahun 2021 itu, hingga saat ini tidak tuntas dikerjakan sampai masa kontraknya berakhir.

“Ini menyalahi aturan, karena sampai sekarang lampunya tidak menyala. Sementara anggarannya sudah dicairkan 100 persen oleh rekanan atas perintah PPK. Tentu, ini tindakan yang merugikan keuangan daerah dan menguntungkan pihak ketiga,” kata sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Sabtu (26/2/2022).

Hal ini, lanjut dia, tentu mengindikasikan adanya dugaan persekongkolan antara oknum PPK dengan rekanan dan Bagian Keuangan Dishub Takalar.

“Saya menduga tiga pihak ini bersekongkol untuk mencairkan anggarannya 100 persen. Kok beraninya oknum Kasubag Keuangan Dishub mencairkan anggaran proyek 100 persen, pada pekerjaannya belum selesai. Ini jelas-jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi PJU Dishub Takalar, Agsm Dg. Gdg yang dikonfirmasi sebelumnya enggan menjawab persoalan tersebut.

“Tabe Dinda, Insya Allah saya berusaha akan memberikan penjelasan. Tabe diatur waktunya,” singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Terpisah, oknum Kasubag Keuangan Dishub Takalar, Supriadi yang juga dikonfirmasi mengenai pencairan anggaran proyek tersebut, hanya menyarankan agar ke kantornya. “Jadi untuk penjelasan lengkap nanti di kantor,” jawabnya melalui pesan Whatsapp.(rif)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page