KABAR-SATU,TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengusulkan 3.962 tenaga Non ASN untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jumat (22/8/2025).
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakilnya, Hengky Yasin, mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari ribuan tenaga Non ASN atas perhatian yang diberikan dalam memperjuangkan kepastian status mereka.
Plt Kepala BKPSDM Takalar, Muh. Sayuti mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti arahan bupati dengan mengusulkan formasi itu. “Kami dari BKPSDM memfasilitasi dan memberikan pertimbangan kepada Bapak Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke Kemenpan-RB,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi, formasi 3.962 tenaga Non ASN terbagi ke dalam beberapa kategori. Yakni, 76 tenaga guru eks THK2 (R1A), 185 guru Non ASN (R1B), 15 guru swasta (R1D), 51 peserta eks THK2 (R2), 641 tenaga Non ASN terdata (R3), 161 Non ASN seleksi tahap 2 (R3B) serta 2.833 Non ASN terdata (R3T).
Kebijakan ini sebagai jawaban atas keresahan tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status. Dengan usulan ini, harapan mereka untuk memperoleh kepastian hukum semakin terbuka, sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat Takalar.(*)













