Daerah

Dinas Pendidikan Takalar Dinilai Labrak Instruksi Presiden Jokowi

×

Dinas Pendidikan Takalar Dinilai Labrak Instruksi Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

KABAR-SATU,TAKALAR — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Takalar, dinilai telah melabrak instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang melarang pihak sekolah untuk meminta orang tua siswa menandatangani surat kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak.

Pasalnya, hingga saat ini sejumlah sekolah khususnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Takalar, yang masih meminta orang tua siswa untuk menadatangani surat kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak.

Seperti yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) SDN 74 Bontorita II, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Dimana, pihak sekolah masih memaksa para orang tua siswa untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak.

“Iya, kami dikasi surat pernyataan kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak dari pihak sekolah, untuk diisi dan ditandatangani, ” ungkap salah satu orang tua siswa SDN 74 Bontorita II Galesong yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (24/1/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Takalar, Irwan yang berusaha dikonfirmasi terkait sekolah yang masih memaksa orang tua siswa menandatangani surat pernyataan kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak tersebut, tidak berhasil ditemui dikantornya.

Bahkan, telepon selulernya yang dihubungi tidak aktif.

“Pak Kadis lagi keluar, ada rapat dikantor Bupati,” jawab salah seorang security bertugas didepan pintu masuk kantor Dinas Pendidikan Takalar yang enggan menyebut namanya. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page