foto (ist)
KABAR-SATU, SOPPENG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng dipimpin AIPTU Jumaldi berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian yang keduanya masih berstatus anak di bawah umur. Peristiwa pencurian terjadi di MTs Guppi Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng kamis kemarin.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/237/VIII/2026/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tertanggal 28 Agustus 2026.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (16), pelajar warga Jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dan Ra (17), pelajar beralamat di Abbarange, Desa Gettareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengatakan, peristiwa berawal saat korban mengikuti kegiatan perkemahan di sekolah, Dimana telepon genggam milik para siswa dititipkan di ruang administrasi sekolah.
“Kemudian terduga pelaku masuk ke ruang sekolah dengan merusak kunci pintu dan mengambil dua unit telepon genggam milik siswa yang dititip di ruang administrasi MTs Guppi Salotungo, serta mengambil dua buah tabung gas ukuran 3 Kg,” ujar Firman. Jum,.at (4/9/2026)
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp5.000.000. Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Soppeng guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Firman menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui modus yang digunakan kedua terduga pelaku adalah dengan menggadaikan barang hasil curian untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo A18 warna hitam, dan satu unit telepon genggam merek Oppo A6X warna ungu,” katanya.
Firman menyebut, dari hasil interogasi awal kedua terduga anak mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dilaporkan oleh salah satu korban.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Soppeng guna kepentingan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hen
































