KABAR-SATU,TAKALAR — Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan Kabupaten Takalar, sebagai salah satu dari 44 kawasan industri dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru.
Kawasan Industri Takalar menempati urutan ke-13 dalam daftar PSN 2025 yang diterbitkan Kemenko Perekonomian, menandai babak baru pembangunan ekonomi di Sulsel dan memperkuat posisi Takalar sebagai simpul industri dan logistik kawasan timur Indonesia.
Di Sulsel, dua kawasan industri masuk dalam PSN. Yakni, Kawasan Industri Bantaeng dan Kawasan Industri Takalar. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mempercepat hilirisasi industri, pemerataan investasi di luar Pulau Jawa.
Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, menyambut positif keputusan ini. “Masuknya Takalar sebagai bagian dari PSN adalah amanah sekaligus peluang besar. Ini bukan sekadar proyek industri, tetapi momentum untuk mengubah wajah ekonomi Takalar—dari pesisir kecil menjadi pelabuhan masa depan,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Pemda pun menyiapkan rencana percepatan yang mencakup penataan lahan industri, penyediaan infrastruktur dasar, dan penguatan konektivitas ke pelabuhan Takalar–Galesong.
Potensi dan Arah Pengembangan
Kawasan Industri Takalar akan menjadi kawasan industri pesisir terpadu dengan fokus pada Kawasan ini akan terhubung dengan jalur logistik Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto serta pelabuhan laut dalam yang direncanakan sebagai gateway ekspor baru.(*)












