KABAR-SATU,TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mematangkan langkah transformasi digital melalui penyusunan Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 2025–2030.
Rencana besar ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/10/2025).
Rapat tersebut menghadirkan unsur penting dari eksekutif dan legislatif, mulai dari DPRD Takalar, para kepala OPD eselon II, para camat hingga perwakilan teknis dari berbagai instansi.
Daeng Manye menegaskan, master plan ini adalah sebuah keharusan, bukan semata program pilihan. Ia menilai, era digital menuntut pemerintahan bekerja lebih efisien, akuntabel dan berbasis data.
“Ini kebutuhan, bukan keinginan. Kalau dunia terus berubah, masa kita masih pakai arsip setinggi lemari?” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi akan menghapus birokrasi berbelit dan mempercepat layanan publik seperti perizinan serta pemantauan data kesehatan.
Bupati juga menyinggung pentingnya integrasi data kemiskinan ekstrem yang kerap menjadi perhatian pemerintah pusat. “Kalau semua sistem sudah digital, kita bisa tahu secara pasti siapa yang butuh bantuan dan di mana mereka berada. Tidak ada lagi data gelap,” pungkasnya.
Rapat juga menghadirkan Jejen Jaenudin, CEO PT Zen Multimedia Indonesia, perusahaan yang telah sukses mengembangkan sistem digital pemerintahan di beberapa daerah seperti Bekasi, Subang dan Purwakarta.(*)












