Foto (ist)/
KABAR-SATU,SOPPENG — Polsek Marioriwawo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Desa Goarie. Pelaku, Fr diketahui warga Suli, telah mencuri motor korban yang sedang terparkir di depan Awan Barber.
Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin mengatakan, menurut keterangan korbam Lk warga dusun ajang ale, Desa Turucunae, kecamatan Lamuru, kabupaten Bone, berawal dirinya bersama saksi sedang duduk didepan awan barber yang hendak memotong rambut, kemudian pelaku datang dengan jalan kaki selanjutnya pelaku menyuruh saksi Hr untuk membeli korek
Serta saksi As di suruh untuk beli batagor, saat saksi pergi, pelaku kemudian mengambil motor milik korban yang sedang terparkir didepan Awan Barber dengan kunci yang sedang terpasang.
“Pelaku merupakan warga Suli yang berlibur di rumah keluarganya di Lamuru,’katanya.
Menurut Tajuddin, setelah berhasil mengambil motor korban. Pelaku.kemundian bergerak pergi serta sempat singgah di Ampalang desa mariorirengnga tepatnya di di rumah bernyanyi Akbar.
“di tempat ini pelaku berhasil.kami amankan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya
“barang bukti sepeda motor dengan merk Yamaha dengan No. Pol DD 3769 R warna merah No. Rangka MH3SE88B0HJ024468 dan No. Mesin E3R4E0508123 bersama pelaku saat ini diamankan di polsek,’katanya menambahkan.
Hen












