Anggota DPR RI Supriansa.SH.,MH saat menggelar tatap muka di kelurahan Botto (foto dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Berbicara tentang bantuan sosial (bansos) di tengah-tengah momentum pemilu, Supriansa, anggota Komisi III DPR RI mengangkat isu sensitif ini.
Politisi Golkar ini menegaskan, bantuan sosial seperti bedah rumah, PKH, dan lainnya bukanlah program pribadi seorang anggota DPR, melainkan inisiatif pemerintah.
Ia juga menyoroti fokus utama DPR sebagai pembuat undang-undang. Menurutnya, tugas dan fungsi anggota DPR melibatkan legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam kampanye tatap muka di Kelurahan Botto, Kabupaten Soppeng Sabtu malam (3/2/2024), ia menekankan tanggung jawab utama DPR bukan terletak pada program bantuan sosial.
“Saya tekankan bantuan sosial itu bukan dari program seorang anggota DPR,” ujar Supriansa.
Menurutnya, masyarakat seharusnya memilih calon anggota DPR yang memiliki pemikiran tajam, mampu mewakili, dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Supriansa mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih caleg atau anggota DPR yang hanya duduk, diam, dan hanya menerima gaji tanpa kontribusi nyata.
Dia mendorong pemilihan caleg yang dapat diandalkan, menjadi figur tanpa sekat yang berkomitmen untuk melayani dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
**












