Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Hukum & Kriminal

Skandal Kartu Caleg DPR RI Pegawai KUA Marioriwawo Jadi Tersangka

×

Skandal Kartu Caleg DPR RI Pegawai KUA Marioriwawo Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Polisi menetapkan Am sebagai tersangka dalam kasus dugaan kartu caleg yang terselip di dalam bantuan guru mengaji di kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan,  Am, seorang pegawai honor di KUA kecamatan Marioriwawo, diduga melakukan tindakan menyelipkan kartu nama caleg DPR RI di dalam.bantuan atas inisiatif sendiri.

Ridwan menyebut, atas perbuatan tersangka ia dijerat dengan Pasal 521 Undang Undang Pemilu. 

“Tersangka tidak kami tahan hanya melengkapi berkas penyidikannya.,”katanya. Rabu (31/1/2024).

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Soppeng Abdul Jalil, mengatakan, terkait dugaann kattu caleg yang terselb pada bantuan zakat, berkasnya telah dilimpahkan ke pihak kepolisian. 

“Berkasnya telah kita serahkan ke polisi,” ujarnya. 

Kejadian ini mencuat setelah kartu nama caleg anggota DPR RI ditemukan di dalam bantuan guru mengaji yang disalurkan oleh KUA kecamatan Marioriwawo, yang di duga tanpa sepengatahuan Baznas.

Hen/Bar



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page