Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Hukum & Kriminal

Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Polisi Amankan BB 0,45 Gram Kristal Bening

×

Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Polisi Amankan BB 0,45 Gram Kristal Bening

Sebarkan artikel ini

Barang bukti narkoba yang di amankan petugas (foto kasubag humas polres Soppeng)

KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan dua terduga penyalah guna narkoba jenis sahbu.

Kasat Narkoba Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saifullah Syan yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, Kedua pelaku di bekuk di dua lokasi yang berbeda.

Dimana kata dia, BD (35) warga Desa Lalabata Riaja, diamankan di Laringgi, Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Sementara sambungnya, SP ( 32) warga Kabupaten Sidrap ditangkap di Mattirowalie, Kabupaten Sidrap.

“penangkapan tersebut berawal dari laporan warga, bahwa di lokasi tersebut marak terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu,”kata Saifullah Syan melalui rilis yang di terima KABAR-SATU, Kamis (8/7/2021).

Ia menyebutkan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 0,45 gram sachet kristal bening (shabu Red).

“kedua pelaku telah diamankan di Polres Soppeng, guna proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (Rls)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page