Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan
KABAR-SATU,SOPPENG — Kasus pembalakan liar yang terjadi di Desa umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng hingga saat ini penyidik polres Soppeng belum menetapkan tersangka.
Kasus yang di duga melibatkan Asw Selaku anggota Dewan dari partai Gerindra, sampai saat ini masih dalam tahap proses penyidik.
Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, surat permintaan saksi ahli yang di tujukan ke Dinas kehutanan Provinsi, perihal permintaan saksi ahli belum ada jawaban.
“permintaan ahli kami belum ada balasan, sementara kami menunggu penunjukan ahli,”katanya melaui pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/6/2021).
Diakuinya, penyidik belum menerima petunjuk dari provinsi terkait saksi ahli yang akan di datangkan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kalau sudah ada penunjukan siapa yang jadi ahli, kami yang akan datangi untuk diperiksa. Tapi saat ini belum ada penunjukan siapa ahli yang ditunjuk,”ujarnya.
Sebelumnya di beritakan, Asw anggota DPRD Soppeng, dapil Marioriwawo itu, di duga kuat terlibat dalam kasus penebangan liar di kawasan hutan lindung. Bahkan waktu itu, Ia juga sempat melontarkan kata, jika ada beberapa oknum pejabat ataupun tokoh masyarakat, yang perlu di telusuri. (Hen).















