Kapolres sopeng AKBP Moh Roni Mustifa,S.I.K,. M.I.K saat menggelar press rilis
KABAR-SATU,SOPPENG — Jumlah kasus narkoba meningkat pada tahun 2020, di banding tahun 2019. Hal tersebut dikatakan Kapolres Soppeng Ajun Kisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Roni Mustofa, saat menggelar press release awal tahun 2021 di Mapolres Soppeng, Selasa (5/1/2021).
Menurut Roni, pada tahun 2019 lalu jumlah kasus narkoba yang di tangani sekitar 29 kasus dengan 57 Tersangka.
“Pada tahun ini ada 32 kasus narkoba yang di tangani dengan tersangka 84 orang, jadi ada penambahan tiga kasus,”katanya.
Diakunya, jumlah barang bukti yang diamankan sekitar 11,2323 gram narkotika.
Dengan rincian lanjut Roni, jenis sabu sebanyak 27, 6509 gram, obat keras daftar G 940 butir serta ganja 4, 7522 gram.(Hen)

































