Hukum & Kriminal

Polisi Buru Dua DPO Kasus Pembobolan Kredit card

×

Polisi Buru Dua DPO Kasus Pembobolan Kredit card

Sebarkan artikel ini

Kapolres Soppeng AKBP Puji saputro bowo leksono saat di wawancarai oleh sejumlah wartawan

KABAR-SATU,SOPPENG — Polisi terus memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus ilegal akses, jaringan internasional.

Ditemui di kantor DPRD, Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Puji saputro bowo leksono mengatakan, dua DPO tersebut, terus berlanjut dan tak ada masalah.

Dintanya terkait kedua DPO tersebut merupakan dalang dari kasus yang lagi vilar ini, ia menyarankan ke Kasatreskrim.

“Kalau berbicara masalah penyidikan mungkin lebih ke Kasat Reskrim,”katanya, Rabu (14/10/2020).

Ia menyebutkan, seluruh berkas perkara kasus tersebut, sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri soppeng (tahap satu Red).

“kalau sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, kita akan konfirmasi kepada masyarakat seperti apa kejelasnya,”paparnya.

Sekedar diketahui, penyidik polres Soppeng telah melimpahkan 20 berkas perkara kasus pembobolan kartu kredit, untuk di tidak lanjuti. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page