Ketua PPK Panakukang Umar
KABAR-SATU MAKASSAR—, Terkait dugaan pergeseran suara partai kesalah satu caleg Gerindra, kembali dibantah oleh ketua PPK Kecamatan Panakkukang.
Ketua PPK kecamatan panakukang Umar mengatakan, Plano DA1 yang beredar, merupakan Plano yang tidak sah, karena blom ditandatangani.
“Saya menjamin tidak akan ada kecurangan meski hanya setengah Suara yang bergeser,”ucapnya saat dikonfirmasi oleh beberapa media online, Jumat (10/5/2019)
Sementara Misriani ilyas menyatakan, terdapat kejanggalan dalam perhitungan suara itu. Pasalnya, Plano DA1 yang dikatakan Tidak benar, justru terbit dan telah ditandatangani.
“sempat terbit 2 versi, yang mana terdapat DA1 lain yang telah dicorat Coret, namun pada akhirnya Mereka mengeluarkan satu dari dua DA1 Yang diduga DA1 Hasil Rekapan awal,”sebutnya.
Lanjut kata Misriani saat ini kembali terbit Form DA1 yang tidak Sesuai dengan C1 yang dipegangnya.
“kali ini terjadi dikelurahan kelurahan Panaikang sehingga saya berencana akan kembali melaporkan hal tersebut kebawaslu.,”pungkasnya.
Terkait dengan temuan baru tersebut Misriani menduga kecurangan ini masiv dan terstruktur, sehingga dia berharap agar pihak bawaslu tidak tinggal diam, atas Kejadian yang terkesan disegaja dan melanggar UU Pemilu.
“oknum yang melakukan tindakan ini agar diproses sesuai UU Pemilu,”pungkasnya.
Masih kata Misriani, Hal tersebut bisa dilihat dari terlalu banyaknya komplain baik saksi maupun caleg, yang terjadi dikecamatan panakkukang
“ini terkesan sangat tertutup dan menimbulkan kecurigaan dibandingkan 3 Kecamatan lain di dapil Makassar B yang pelaksanaan perekapan lancar-lancar saja,”kuncinya.(Hr/Hj)