Ketua Panwaslu Lalabata Supratman.
Menurutnya, bila mana ada masyarakat yang menemukan hal demikian, bisa langsung melaporkan ke panwaslu Lalabata atau jajaran.
“Bila mana menemukan hal demikian bisa langsung lapotkan, kami jamin identitas pelapor di rahasiakan,’katanya, Rabu, (19/12/2018).
Guna meminimalisir atau memperkecil tindakan politik uang, politisasi sara, dan ujaran kebencian, Panwaslu Lalabata aktif inspeksi ke Desa desa dan kelurahan, menyuarakan hal tersebut.
Iya menyebutkan, deklarasi yang di lakukanya itu, untuk mendekatkan diri kemasyarakat dan wujud dari pengawasan partisipatif, masyarakat akan membantu Panwas jika terdapat Indikasi dugaan Politik Uang disekitarnya.
“deklarasi ini aktif kami lakukan ke Desa dan Keluran, dimana kedua instansi ini yang dekat dengan masyrakat, jadi kita bisa langsung bersentuhan masyarakat untuk melakukan deklarasi ini.”tutupnya.(**)