Foto (int)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Soppeng Henny latif kepada Wartawan mengatakan, rencana akan mengajukan usulan pergantian antara waktu (PAW) terhadap dua anggota Dewan yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng.
Adapun Kader yang rencana akan di PAW diantaranya Asmawi anggota Dewan Dapil Marioriwawo bersama Eka syafri Agelsyah anggota Dewan Dapil Lalabata.
Menurut Henny latif yang juga anggota Dewan Dapil Soppeng /Wajo ini, Pergantian antara waktu dua kader tersebut dengan alasan yang berbeda.
Wanita berhijab ini mengakui, Asmawi saat ini terpidana pasca di keluarkan putusan Kasasi MA yang berkekuatan hukum.
Sementara lanjutnya, Eka syafri Agelsyah di nilai lalai dan di duga tidak menunaikan kewajibannya sebagai Kader.
Menyikapi hal tersebut, Eka syafri Agelsyah belum bisa berkomentar banyak.
Ia menyebut, terkait hal itu dirinya sudah di telepon Mahkamah Partai.
“Tunggu sementara saya bicarakan sama keluarga juga,”ujarnya melalui pesan singkat WhasApp, Jum,at (17/2/2023). (Hen)