Reses masa persidangan 1 tahun sidang 2019/2020
KABAR-SATU,SOPPENG — Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng Andi Mahfud, melaksanakan reses masa persidangan 1 tahun sidang 2019/2020, di Jello, e, Desa marioritengngga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Minggu malam (15/12/2019).
Dalam kegiatan reses yang di gelar tersebut, beberapa warga mengusulkan bagi penerima raskin yang sebelumya di cabut haknya, agar diberikan lagi.
Selain itu, warga juga mengharapkan jalan aspal di daerah Kawue agar di buatkan saluran. Serta, jalan tani Tompo matajang juga kerjakan.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Nasdem yang dipercayai masyarakat di dapial V, Kecamatan Marioriwawo ini mengatakan, segala usulan akan ditampung dan di perjuangkan untuk kemudian di kerjakan.
“untuk beberapa penerima raskin yang sebelumnya terdata dan sekarang tak Mendapat, agar memotret rumah, Ktp, dan label raskin yang ada di rumah masing masing. Kemudian akan saya koordinasikan dengan yang terkait nanti, “katanya.
Tujuan reses ini, menurut anggota dewan yang kembali terpilih ini, memang mendengarkan keluh – kesah warga, apa yang menjadi kebutuhan medesak bagi mereka, yang harus di perjuangkan dan dikerjakan nantinya.
“selain itu, reses ini juga sebagai ajang silaturahmi ,”ujarnya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2020 naanti, daerah Kawue, Kalenpang, serta Tompoe akan dilakukan pekerjaan peningkatan jalan dengan anggaran Rp 15 Miliar lebih, berasal dari Anggata Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Hr)