Dinas TPHPKP rapat koordinasi penyusunan RDKK
KABAR-SATU,SOPPENG — Untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di tingkat kelompok tani/petani di Kabupaten Soppeng, dibutuhkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) yang valid.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Suhardiman mengatakan, dalam menghasilkan RDKK yang valid diperlukan koordinasi antara PPL, Pengecer/kios, Distributor Pupuk Bersubsidi dan Kelompok tani.
Mengingat, kata dia, adanya perubahan mekanisme dari RDKK menjadi e-RDKK melalui pendekatan elektronik berbasis NIK yang efektif mulai berlaku tahun 2019 lalu. Maka dari itu dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) melaksanakan pertemuan, dengan melibatkan Koordinator balai penyuluhan pertanian kecamatan serta peng entry E RDKK.
Diakuinya, rapat koordinasi penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi tahun 2021, yang dilakukan, dimaksudkan untuk mengetahui berapa jumlah maupun jenis pupuk subsidi yang dibutuhkan oleh petani di Kabupaten Soppeng.
“RDKK merupakan syarat oleh petani/kelompok tani untuk melakukan pembelian maupun penggunaan pupuk bersubsidi,”katanya,Kamis (19/8/2020).
Dikatakannya, Penyusunan RDKK tahun 2021 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, sebagai akibat adanya perubahan kebijakan utamanya acuan dalam penggunaan jenis dan dosis pupuk bersubsidi, acuan yang digunakan berdasarkan hasil kajian LITBANG Kementerian Pertanian.
“Kegiatan ini sangat strategis dan harus dilaksanakan secara serentak dan tepat waktu, sehingga diperlukan kerjasama dan aktif melakukan pendampingan terhadap kelompok tani dalam penyusunan RDKK yang benar,”ujarnya.
Ia menyebutkan, beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan penyusunan RDKK 2021, sehingga rapat koordinasi, kali ini dilaksanakan untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen RDKK sebelum dilakukan entry/edit data yang ada di sistem e-RDKK.
“Penyempurnaan RDKK tentunya mengacu pada dosis dan jenis pupuk sesuai hasil kajian LITBANG Kementan. Tidak sama tahun sebelumnya RDKK mengacu pada rekomendasi pemupukan secara umum,”terangnya.
Sekedar diketaui, rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas TPH SKP, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kelompok Fungsional Kabupaten, Koordinator BPP Kecamatan dan Petugas entry data e-RDKK. (Hr)