Kabid tanaman pangan Suhardiman saat menghadiri pertemuan
KABAR-SATU,SOPPENG — Distributor Pupuk dan Para Pengecer Subsidi, Pengurus Kelompok serta para PPL se Kecamayan Lilirilau, melaksanakan pertemuan.
Pertemuan yang difasilitasi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPKPKP) dimaksudkan, guna menyamakan persepsi terkait terbitnya Permentan 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET), Pupuk Bersubsidi Tahun 2021 yang banyak simpang siur.
Kabid tanaman pangan Suhardiman mengatakan, Tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi, serta penebusan.
“Rapat itu dilaksanakan, guna menyamai persepsi yang selama ini banyak informasi simpan siur, serta mensosialisasikan permentan 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET,”kataya saat ditemui, Jum,at (29/1/2021).
Ia menyebutkan, Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Soppeng Tahun 2021, secara keseluruhan mengalami peningkatan, dibanding Tahun 2020.
“Alokasi/kuota pupuk subsidi tahun 2020 sebanyak 30.165 ton, sedangkan alokasi tahun 2021 sebanyak 30.381 ton ditambah pupuk organik cair sebanyak 2.620 liter,”tutupnya. (Hen)

















