Salah seorang warga menerima Rasta
Berdasarkan riis yang di terima Kabarsatu, pembagian rasta di peruntuhkan kepada mereka yang betul betul berhak menerimanya.
Kades Rompegading Sakmawati mengatakan, pengantaran Rasta secara langsung dilakukan oleh pemerintah Desa, untuk menghindari perkumpulan massa, dalam upaya pencegahan covid -19.
Selain itu, Pamong yang dua kali terpilih menahkaodai Desa Rompegading ini menyebutkan, hal tersebut juga di laksanakan, guna mendukung visi Bupati pemerintah yang melayani dan lebih baik.
“ada sekitar 118 penerima Rasta di Desa kami,”katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (11/4/2020). (Hr)