Metro

Warga Umpungeng Laporkan Kadesnya Ke DPRD Soppeng

132
×

Warga Umpungeng Laporkan Kadesnya Ke DPRD Soppeng

Sebarkan artikel ini

Warga Umpungeng Hearing Dengan DPRD Soppeng

KABAR-SATU, SOPPENG – Warga Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng melaporkan Kepala Desa Umpungeng Salahuddin ke DPRD Kabupaten soppeng, kamis (21/3/2019).






Warga mengadukan nasibnya yang tidak mendapatkan beras Rastra, padahal terdaftar sebagai penerima manfaat.

Ketua LSM Ampera (Aliansi LSM Bersatu Peduli Rakyat) sekaligus perwakilan pembawa aspirasi, Jamal Hasan Basir, dalam konfirmasinya mengatakan pelaporan ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat umpungeng yang bantuan rastranya dicabut oleh oknum pemerintah setempat.

“Ada 19 warga yang dicabut bantuan rastranya, dan digantikan oleh 21 orang baru, itu seharusnya tidak boleh karena berdasarkan juknis ada empat persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pergantian penerima rastra, pertama, nama yang Doubel, kedua, meninggal dunia, Ketiga, pindah domisili, keempat, sudah mapan dan mampu”

“Sementara 19 orang yamg digantikan tersebut belum memenuhi seluruh aspek persyaratan untuk diganti” tuturnya.

Sementara itu, A.Ria Akudran, satu satunya anggota dewan yang menjadi penerima aspirasi mengatakan akan membawa laporan ini ke pimpinan DPRD Soppeng, untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan memanggil dinas dan pihak terkait.

“Kami tampung aspirasinya, nanti kami sampaikan ke pimpinan” tandasnya. (id)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *