ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, belum dapat memberikan keterangan pasti mengenai realisasi anggaran belanja barang non operasional dan lainnya sebesar 6,9 miliar rupiah yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Saat dikonfirmasi, Irwan mengaku belum menerima laporan realisasi anggaran tersebut hingga saat ini.
“Saya kurang tahu pastinya, saya belum dapat laporan realisasinya juga. Coba ditanyakan ke sekretaris yang lebih paham. Setahu saya, sementara penyusunan laporan keuangan,” ujar Irwan Usman beberapa waktu lalu.
Ketidakjelasan penggunaan anggaran ini semakin mencuat ketika Wakil Ketua KPU Soppeng juga tidak memberikan tanggapan terkait dengan pertanyaan mengenai anggaran tersebut. Upaya menghubungi pejabat tersebut melalui telepon tidak mendapatkan jawaban, begitu pula dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapat balasan.
Berdasarkan data yang terpampang pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Soppeng, tercatat anggaran belanja barang non operasional untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024 mencapai angka 6,9 miliar rupiah. Dana tersebut sepenuhnya dikelola oleh KPU Kabupaten Soppeng untuk menunjang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Ketidakterbukaan informasi mengenai realisasi anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pertanyaan yang muncul adalah apakah seluruh anggaran tersebut telah terpakai habis untuk kegiatan Pilkada atau masih terdapat sisa yang belum dimanfaatkan.
Publik juga mempertanyakan apabila terdapat sisa anggaran, apakah dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan prosedur yang berlaku, atau justru dialokasikan untuk keperluan lain. Pertanyaan ini semakin mengemuka mengingat besarnya nilai anggaran yang dikelola oleh KPU Soppeng.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi hal yang krusial dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal ini penting untuk menjamin akuntabilitas lembaga negara dalam mengelola dana publik dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Soppeng belum memberikan penjelasan komprehensif mengenai realisasi anggaran tersebut. Publik berharap agar KPU Soppeng dapat segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran Pilkada secara transparan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Hen














