Ilustrasi
KABAR -SATU, SOPPENG. — Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Soppeng, Hasmia, mengumumkan rencana pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AS (18) dalam kasus dugaan penelantaran terhadap istri dan anak akan digelar di Pengadilan Negeri Soppeng pada Selasa besok.
“Rencana besok kami akan gelar sidang tuntutan untuk terdakwa AS.” Katanya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023).
Hasmia, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), akan didampingi oleh Rumtika dan Gladis dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus ini muncul setelah AS (18) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng atas dugaan penelantaran terhadap istri dan anak. Istri yang melaporkan, RA (17).
Hen /Bar












