Metro

Tiga Pilar Kecamatan Liliriaja Bubarkan Pasar Malam 

×

Tiga Pilar Kecamatan Liliriaja Bubarkan Pasar Malam 

Sebarkan artikel ini
KABAR-SATU,SOPPENG — Patroli ganbungan 3 pilar (Polsek,Koramil, Pemerintah Kecamatan), membubarkan pasar malam yang tak memiliki ijin.

Danramil 04 Liliriaja Kapten Inf Irfan Nasir mengatakan, pasar malam tak berijin itu, terletak di Tonrong sepeE, perbatasan Kelurahan Appanang dan kelurahan Galung.

Dikatakanya,pasar malam tersebut disewakan oleh pemilik Muliadi, warga Pinrang, kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

“Semalam.kami tertibkan, mereka bersama lima temanya dari Pinrang,”kata mantan pasi Ops ini. Jum,at (45/12/2020).

Menurutnya, adapun langkah yang di ambil diantaranya, memberikan edukasi sekaligus teguran kepada penyelenggara, termasuk RT/Rw.

“kami membubarkan pasar malam tersebut, dan mempersilahkan kembali ke tempat masing-masing, penjual kembali ke Pinrang,”tutupnya (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page