Foto (int)
KABAR-SATU,SOPPENG — Direktur Rumah sakit umum daerah (RSUD) La Temmanala kabupaten. Soppeng Sitti Mudirusniah menyebut evaluasi yang di lakukan terhadap oknum perawat IGD yang di duga mengusir pasien saat hendak berobat hanya dengan memberikan teguran dan larangan untuk tidak menolak pasien yang datang di IGD.
‘Semua pasien yang datang wajib di periksa, di assessment dan di tindaki sesuai keluhannya,ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Ia menuturkan memang ada SOP tentang penerimaan pasien IGD bahwa pasien yang sifatnya kedaruratan. Sehingga bila kondisi pasien lebih ringan dan di perkirakan dapat di layani di rawat jalan,, maka biasanya di arahkan ke rawat jalan atau poliklinik.
Namun, ia menyesalkan dalam kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, kata-kata arahan yang disampaikan petugas mungkin kurang tepat dan dianggap kurang sopan, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi pasien dan keluarganya.
“‘kata kata arahan yang di sampaikan petugas kami mungkin kurang tepat dan di nilai tidak sopan, sehingga berakibat ketidak nyamanan dari pasien dan keluarga,”katanya.
Ia menyebut, telah memberikan teguran dan peringatan kepada.oknum.perawat tersebut, namun jika kejadian serupa terulang, langkah mutasi dapat dipertimbangkan.
“bila sudah diberikan teguran dan peringatan, ini di evaluasi kembali. Bila masih ada kejadian yang sama , maka akan di lakukan mutasi,”bebernya.
” Insya Allah kami akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan dengan baik terutama di IGD,”tambahnya.
Hen

































