Pegawai Rutan Soppeng mengikuti Teleconference bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
KABAR-SATU,SOPPENG —- Rumah tahanan (Rutan) kelas ll B Watansoppeng mendukung sepenuhnya Kolaborasin resolusi pemasyarakatan tahun 2020.
Kepala Rutan Soppeng Syamsurijal mengatakan, resolusi permasyarakatan tersebut, bertujuan agar lembaga permasyarakatan bisa menjadikan institusi yang mempunyai perang penting, dalam membangun peradaban bangsa melalui sumber daya bangsa.
Dikatakanya resolusi itu, merupakan tekad Direktur Jendral permasyarakatan Sri puguh Budi utami, untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus di tunaikan.
“Rutan kelas ll B mendukung sepenuhnya Kalaborasin resolusi pemasyarakatan tahun 2020,”katanya Kamis (27/2/2020).
Ia menaambahkan, resolusi permasyarakatan juga guna mendukung penataan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik. (Hr)












