Int
KABAR-SATU, SOPPENG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Soppeng mendapatkan dana hibah sebesar Rp 10.129.609.000 dari Kementerian Keuangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Drs.Dipa menyebut dana ini merupakan hibah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana untuk tahun anggaran 2019.
“Dana hibah ini rencananya diperuntukan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Honorium PNS, Belanja Bahan Pakai, Belanja Cetak dan Penggandaan, Belanja Perjalanan Dinas, dan Belanja Modal Konstruksi Jalan” tutur Dipa, Kamis (27/2/2020). (id)