Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Rutan Kelas IIB Watansoppeng melangkah maju dalam upaya menjaga integritas dan keamanan lingkungan penjara dengan mengadakan deklarasi Zero Halilintar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Rabu (5/7/2023).
Acara penandatanganan deklarasi ini melibatkan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Watansoppeng dan berlangsung di Aula terbuka Rutan pada pukul 09.00 WITA.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Rutan, penandatanganan deklarasi dilakukan dengan penuh semangat dan keseriusan.
Tindakan ini bertujuan untuk menghapuskan praktik-praktik yang merusak tatanan kehidupan di dalam Rutan, seperti penggunaan handphone yang tidak diizinkan, pungutan liar (pungli), dan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan integritas Rutan, setelah penandatanganan deklarasi, dilakukan pula tes urin kepada seluruh petugas Rutan dan warga binaan pemasyarakatan.
Untuk memastikan validitas dan keakuratan tes, dokter dari Puskesmas Cangadi, Dr. Fadhliani Kartono, turut hadir dan memantau seluruh kegiatan tersebut.
Hasil tes urin menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Seluruh peserta tes, baik petugas Rutan maupun warga binaan pemasyarakatan, menghasilkan hasil negatif, yang berarti tidak ditemukan jejak penggunaan narkoba atau obat terlarang lainnya.
Hasil ini memberikan bukti konkret bahwa Rutan Kelas IIB Watansoppeng telah berhasil menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta memberikan keyakinan bahwa petugas Rutan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dengan deklarasi Zona Zero HALINAR, Rutan Kelas IIB Watansoppeng menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan memerangi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak disiplin dan kualitas hidup di dalam Rutan. Semua petugas Rutan dan warga binaan pemasyarakatan diharapkan akan tetap taat pada aturan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, sehingga Rutan Kelas IIB Watansoppeng tetap menjadi lembaga yang aman, teratur, dan terkendali.
Deklarasi ini juga menjadi teladan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk melakukan langkah-langkah serupa dalam upaya memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam Rutan.
Hen/Adr