KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng berhasil mengamankan 230 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dalam sebuah operasi pekat yang baru-baru ini digelar.
Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman saat menggelar press release mengatakan, berbagai jenis minuman keras yang diamankan antara lain Bir merk Angker sebanyak 119 botol, Bir merk Bintang 15 botol, dan Bir merk Singaraja 29 botol.
Selain itu,.lanjut ia mengatakan, turut diamankan Anggur Hitam merk Orang Tua sebanyak 16 botol, Anggur Merah merk Orang Tua 16 botol, Minuman Beralkohol Vodka 4 botol, serta Alkohol Vodka merk Topi Raja sebanyak 7 botol.
“Semua miras ini diamankan dalam rangka operasi pekat yang kami laksanakan baru-baru ini,” kata Yusuf Jum,at (2/8/2024).
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengendalian peredaran minuman keras di wilayah Soppeng,”ujarnya menambahkan.
**