Foto (Ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Polisi menggerebek rumah seorang wiraswasta di Jalanan Sunu, Soppeng Kamis dini hari,( 25/2024) dalam operasi pengamanan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Soppeng.
Dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Ichsan, tim berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk. RD (49), sang pemilik rumah, menjadi target dalam operasi ini.
“Ini langkah strategis kami untuk menjaga ketertiban masyarakat dari bahaya miras,” ungkap Iptu Ichsan.
Mantan Kasat Narkoba Polres Barru ini menyebut, tujuan dari operasi ini untuk mencegah kejahatan yang timbul akibat konsumsi miras yang dapat memabukkan, yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat.
Di antara miras yang disita termasuk bir, anggur, dan minuman beralkohol lainnya dengan berbagai merk terkenal seperti Anker, Singa raja, dan Guinnes totalnya, 61 botol miras berhasil diamankan dan kini disimpan di Polres Soppeng untuk proses lebih lanjut.
Hen