Metro

Polisi Bongkar Praktik Perjudian Kartu Joker, Lima Warga soppeng Diringkus

×

Polisi Bongkar Praktik Perjudian Kartu Joker, Lima Warga soppeng Diringkus

Sebarkan artikel ini

ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap praktik perjudian dengan modus permainan kartu Joker di Jalan Pramuka, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, pada Senin kemarin.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penggerebekan yang dilakukan oleh tim Satreskrim, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku yakni,M, S, J, Z, dan A, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tottong.

Aditaya mengatakan, dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.057.000,00 dan satu pasang kartu Joker yang digunakan sebagai sarana perjudian.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan perjudian yang dilakukan secara rutin di lokasi tersebut. Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan memperoleh bukti permulaan yang cukup, tim Satreskrim melakukan penggerebekan dan mendapati para tersangka sedang melakukan permainan kartu Joker dengan menjadikan uang sebagai taruhan.

Aditya menegaskan, institusi yang dipimpinnya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepolisian akan terus intensif melakukan operasi dan penindakan terhadap para pelaku perjudian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”terang Aditya melalui rilis yang di terima kabarsatu, Selasa (6/5/2025).

Kelima tersangka dikenakan Pasal 303 bis Kuhp tentang perjudian dgengan ancaman pidana penjara 4 tahun atau pidana denda paling banyak RP 10 juta.

Para tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page